Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
42/Pdt.P/2018/PA.Amt 1.Aal bin Anwar
2.Norliana binti Armidi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Feb. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 42/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal Surat Kamis, 01 Feb. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Aal bin Anwar
2Norliana binti Armidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Aal bin Anwar) dan Pemohon II (Norliana binti Armidi) yang dilaksanakan pada  tanggal 03 Mei 2005 di  Desa Padang Raya Kecamatan Halong Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan;
  4. Menetapkan anak yang bernama :
    1. Muhammad Ajidinor bin Aal,lahir tanggal 03 Agustus 2000
    2. Lisa Ariyanti bin Aal,lahir tanggal 20 Januari 2006

Adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;

  1. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak