Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
522/Pdt.G/2024/PA.Amt SITI AISAH BINTI SALAMAT USIN BIN SINCAR Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 14 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 522/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 14 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SITI AISAH BINTI SALAMAT
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1USIN BIN SINCAR
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (SITI AISAH BINTI SALAMAT dengan suami Pemohon (Rati bin Sincar) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Oktober 2008 di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (SITI AISAH BINTI SALAMAT) dengan suami Pemohon (Rati bin Sincar) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

 

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak