Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
289/Pdt.G/2024/PA.Amt JAWIYAH BINTI IBRAN JARKIAH BINTI ZAMZAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 289/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 19 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAWIYAH BINTI IBRAN
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1JARKIAH BINTI ZAMZAM
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :            

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan suami Pemohon yang dilaksanakan pada tahun 1975 di Desa Lajar, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (JAWIYAH BINTI IBRAN) dengan suami Pemohon (Johansyah bin Zamzam) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak