Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
342/Pdt.P/2025/PA.Amt MUHAMMAD NAZMI MAULANA BIN SUPIAN.H Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 342/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 14 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUHAMMAD NAZMI MAULANA BIN SUPIAN.H
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon MUHAMMAD NAZMI MAULANA  BIN SUPIAN.H sebagai wali dari anak yang bernama RAHIMA FATIMAH AZ ZAHRA  BINTI SUPIAN.H
  3. Memberikan izin kepada pemohon MUHAMMAD NAZMI MAULANA   sebagai wali dari anak yang Bernama RAHIMA FATIMAH AZ ZAHRA  untuk mengurus balik nama sertifikat no.266 RANTAWAN atas nama HUSNA HAYATI.HJ yang terletak di Desa Rantawan Kecamatan Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara  Provinsi Kalimantan Selatan;
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara;
  5.  

Dalam peradilan yang baik mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak