| Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan permohonan para pemohon;
- Menetapkan Ahli Waris dari almarhum PARIKIN BIN SRIWOTO adalah :
- SRIWOTO BIN MINOTO (Ayah)
- NURWATI BINTI BAROWI (isteri)
- MUHAMMAD ABIDIN BIN PARIKIN (Anak Laki-laki Kandung)
- AZIZAH KHOIRUL UMMAH BINTI PARIKIN (Anak Perempuan Kandung)
- SYARIF HIDAYATULLAH BIN PARIKIN (Anak Laki-laki Kandung)
- FATIMATUS ZAHRA BINTI PARIKIN (Anak Perempuan Kandung)
- Menetapkan tujuan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah:
- Memenuhi syarat pengambilan uang tabungan dan penutupan rekening pada Bank BRI Cabang Paringin, an PARIKIN dengan Nomor Rekening 0628-01-004712-50-4.
- Melengkapi persyaratan Administrasi balik nama Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah (SPPFBT) yang berlokasi di Jl. Kurnia, Gang Tentram, RT. 005, RW.III, Kelurahan. Landasan Ulin Utara, Kecamatan. Liang Anggang, Kota Banjarbaru dengan Sertifikat nomor : 593 / 028 / SPPFBT / PEM / KEL. LAURA. Tanggal : 26 Juni 2023 Atas Nama PARIKIN (Alm) untuk di tingkatkan menjadi sertifikat tanah di kantor Pertanahan Kota Banjarbaru.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.
SUBSIDER :
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya; |