Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0481/Pdt.P/2017/PA.Amt 1.Abdul Basit bin Mustafa, H
2.Kartini binti Jain
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 03 Nov. 2017
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 0481/Pdt.P/2017/PA.Amt
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Basit bin Mustafa, H
2Kartini binti Jain
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Basit bin Mustafa, H) dan Pemohon II (Kartini binti Jain) yang dilaksanakan pada  tanggal 05 Juni 1993 di  Desa Sungai Durait Tengah, Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Babirik, Kabupaten Hulu Sungai Utara ;
  4. Menetapkan anak yang bernama :
    1. 1. Marlina, tahun 1995
    2. 2. Gita Saliha, lahir tanggal 01 Oktober 2007
    3. 3. Akhmad Rafi'i, 25 Juni 2016

Adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;

  1. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak