Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
35/Pdt.P/2026/PA.Amt 1.ADIANSYAH BIN TONI UNUS
2.JUWITA BINTI YUSRAN
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2026/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 03 Feb. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1ADIANSYAH BIN TONI UNUS
2JUWITA BINTI YUSRAN
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: : F2/219/IV/91 tanggal 6 Mei 1991 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai berikut:
    1. Nama Pemohon I tertulis Abd. Hadi diubah menjadi Adiansyah;
    2. Nama ayah Pemohon I tertulis Toni diubah menjadi Toni Unus;
    3. Nama Pemohon II tertulis Juweta diubah menjadi Juwita;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak