Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
160/Pdt.G/2025/PA.Amt HERLINA BINTI IDUM BAHRANI BIN MATLI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 160/Pdt.G/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HERLINA BINTI IDUM) dengan suami Pemohon (Saimi bin Matli) yang dilaksanakan pada tanggal 07 September 1984 di Desa Gunung Batu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Hulu Sungai Utara (sekarang Balangan);
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (HERLINA BINTI IDUM) dengan suami Pemohon (Saimi bin Matli) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak