Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
379/Pdt.P/2025/PA.Amt 1.SAHIDIN NOR BIN KURSANI
2.SANTI BINTI JAMRI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 379/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SAHIDIN NOR BIN KURSANI
2SANTI BINTI JAMRI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan perubahan biodata dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor: 193/11/XI/2010 tanggal 30 Mei 2023 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan sebagai berikut:
    • Nama Pemohon I tertulis Sahidinor diubah menjadi Sahidin Nor;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

 

 

 

 

 

 

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak