Petitum |
Primer :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (RAHMI BINTI JOHANSYAH) dengan suami Pemohon (Ataillah bin Abd. Latif) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2007 di Desa Padang Bangkal, Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Menetapkan perkawinan antara Pemohon (RAHMI BINTI JOHANSYAH) dengan suami Pemohon (Ataillah bin Abd. Latif) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
- Membebankan biaya perkara menurut hukum;
Subsider :
Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya; |