Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
391/Pdt.G/2024/PA.Amt FITRIANI BINTI JANTUNG SAMSUDIN BIN ASRI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 391/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1FITRIANI BINTI JANTUNG
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1SAMSUDIN BIN ASRI
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (FITRIANI BINTI JANTUNG) dengan suami Pemohon (Muhammad Salimi bin Asri) yang dilaksanakan pada tanggal 15 November 1989 di Desa Pupuyuan, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (FITRIANI BINTI JANTUNG) dengan suami Pemohon (Muhammad Salimi bin Asri) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak