Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
303/Pdt.P/2025/PA.Amt 1.AKHMAD RISTIKA BIN DARHAM
2.Hj. RUSMILAWATI BINTI DARHAM
3.AKHMAD RIJANI BIN DARHAM
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 303/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 24 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1AKHMAD RISTIKA BIN DARHAM
2Hj. RUSMILAWATI BINTI DARHAM
3AKHMAD RIJANI BIN DARHAM
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon;
  2. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum H. Maki  bin H. Muhammad Naseri, yaitu: Darham bin H. Muhammad Naseri (Saudara Kandung)
  3. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Darham bin H. Muhammad Naseri, yaitu :
    1.             Hj. Rusmilawati binti Darham ( Anak Kandung )
    2. Akhmad Rijani bin Darham ( Anak Kandung )
    3. Akhmad Ristika bin Darham ( Anak Kandung )
  4. Menetapkan tujuan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini untuk Melengkapi persyaratan Administrasi balik nama sebidang Tanah Sertifikat nomor :  M83 atas nama H. Maki bin H. Muhammad Naseri yang berlokasi di Desa Pandamaan Kecamatan Danau Panggang Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut hukum.

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon keadilan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak