Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
162/Pdt.P/2024/PA.Amt HELLY YULITA Binti ROSMADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 162/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 22 Jul. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HELLY YULITA Binti ROSMADI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum TIRTA MAULANA SENTOSA bin MULYADI. MR. adalah :
  1. HELLY YULITA binti ROSMADI  (istri sah pewaris)
  2. MUHAMMAD AQILLA RASYA bin TIRTA MAULANA SENTOSA (anak laki-laki Kandung pewaris)
  3. HAISHA NAHDA binti  TIRTA MAULANA SENTOSA (anak perempuan Kandung pewaris)
  1. Menetapkan tujuan dari mengajukan perkara ini adalah untuk Klaim Asuransi Kredit Rumah dalam Perjanjian Kredit Nomor : 068/BBI/PK-BNI GRIYA/2022;
  2. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

SUBSIDER :

Apabila berpendapat lain mohon keadilan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak