Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
387/Pdt.P/2019/PA.Amt 1.Abdul Ganimajidi bin Baserun
2.Rusdiana binti Jumansyah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 15 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 387/Pdt.P/2019/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 15 Jul. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Ganimajidi bin Baserun
2Rusdiana binti Jumansyah
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer:

1.  Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

2.  Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor:   72/182/V/94 tanggal 24 Mei 1994 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai berikut:

  1. Nama Pemohon I tertulis Abd Gani diubah menjadi Abdul Ganimajidi;
  2. Nama Ayah Pemohon I tertulis Basrun diubah menjadi Baserun;
  3. Tempat tanggal lahir Pemohon I tertulis Amuntai 21 tahun diubah menjadi Garunggang, 20 Juli 1971;
  4. Tempat tanggal lahir Pemohon II tertulis Amuntai 20 tahun diubah menjadi Palanjungan Sari, 10 Mei 1975;

3.  Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama  Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara;

4.  Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Subsider:

Dalam peradilan yang baik mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak