Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
416/Pdt.G/2024/PA.Amt HILDAWATI BINTI MUIS A. JAJI. JH BIN JUHAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 416/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 12 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1HILDAWATI BINTI MUIS
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1A. JAJI. JH BIN JUHAN
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (HILDAWATI BINTI MUIS) dengan suami Pemohon (Asmi bin Juhan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2000 di Desa Simpang Nadong, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (HILDAWATI BINTI MUIS) dengan suami Pemohon (Asmi bin Juhan) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

 

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak