Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
316/Pdt.G/2024/PA.Amt MAWAR BINTI MATLI RUDIANSYAH BIN HAMRULLAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 316/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 26 Jun. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MAWAR BINTI MATLI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1RUDIANSYAH BIN HAMRULLAH
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (MAWAR BINTI MATLI) dengan suami Pemohon (Daham bin Hasan) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Agustus 1993 di Desa Kusambi Hulu, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (MAWAR BINTI MATLI) dengan suami Pemohon (Daham bin Hasan) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak