Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
174/Pdt.P/2023/PA.Amt 1.A.RIPA I Bin PATRAH
2.ALPIANOOR Bin A.RIPA I
3.MUHAMMAD ILHAM Bin A.RIPA I
4.NOR LAILA Binti A.RIPA I
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 174/Pdt.P/2023/PA.Amt
Tanggal Surat Jumat, 18 Agu. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1A.RIPA I Bin PATRAH
2ALPIANOOR Bin A.RIPA I
3MUHAMMAD ILHAM Bin A.RIPA I
4NOR LAILA Binti A.RIPA I
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  

1. Mengabulkan permohonan para pemohon;

2. Menetapkan ahli waris dari Almarhumah NOR BAITI BINTI MANSUR adalah

  1. A. RIPA’I BIN PATRAH Sebagai Suami
  2. ALPIANOOR BIN A.RIPA’I (Anak Laki – Laki Kandung)
  3. MUHAMMAD ILHAM BIN A.RIPA’I (Anak Laki-Laki Kandung)
  4. NOR LAILA BINTI A.RIPA’I (Anak Perempuan Kandung)

3. Menetapkan tujuan Permohonan Penetapn Ahli Waris ini adalah :

Memenuhi Persyaratan pengambilan uang tabungan/penutupan rekening pada Bank Mandiri Syariah / Bank Syariah Indonesia Cabang Amuntai, atas nama : NOR BAITI dengan Nomor Rekening : 7132100513.

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

 

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil – adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak