Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
693/Pdt.G/2025/PA.Amt INDAH FATREANA BINTI NUKRI MASITAH BINTI ANANG NORMANSYAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Hibah
Nomor Perkara 693/Pdt.G/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Kamis, 04 Des. 2025
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1INDAH FATREANA BINTI NUKRI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1HARIS FADELI RAHMADANI, S.HINDAH FATREANA BINTI NUKRI
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1MASITAH BINTI ANANG NORMANSYAH
Error, Pihak Not Found!!!
NoNamaNama Pihak
1RAMADHANI, S.H., M.H.MASITAH BINTI ANANG NORMANSYAH
Petitum

 

PRIMER :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah hibah yang telah diberikan kepada Penggugat dari Norliana binti Anang Normansyah atas sebidang tanah yang terletak di RT. 002, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan Kabupaten Balangan, dengan luas sekitar 188M2, dan batas-batasnya adalah:

Sebelah Utara: Berbatasan dengan tanah milik H. Jarni

Sebelah Selatan: Berbatasan dengan tanah milik H. Muksin

Sebelah Timur: Berbatasan dengan Jalan Gang

Sebelah Barat: Berbatasan dengan Jalan Raya

  1. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik sah atas objek hibah tersebut;
  2. Menyatakan tindakan Tergugat yang menguasai atau mengambil objek hibah tersebut adalah melawan hukum;
  3. Memerintahkan Tergugat untuk mengembalikan dan mengosongkan objek hibah tersebut kepada Penggugat dalam keadaan semula;
  4. Menghukum Tergugat untuk tidak lagi mengganggu atau mengklaim hak atas objek hibah tersebut di kemudian hari;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak