Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2024/PA.Amt 1.SYAMSURI BIN ANTANAR
2.MIRNA HERIYATI BINTI JAMHURI
3.NOVITA APRILIYANI BINTI JAMHURI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Minggu, 17 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAMSURI BIN ANTANAR
2MIRNA HERIYATI BINTI JAMHURI
3NOVITA APRILIYANI BINTI JAMHURI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Nupiar Rahman, S.HSYAMSURI BIN ANTANAR
2Nupiar Rahman, S.HMIRNA HERIYATI BINTI JAMHURI
3Nupiar Rahman, S.HNOVITA APRILIYANI BINTI JAMHURI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

1. Mengabulkan permohonan kepada Pemohon:

2. Menetapakan ahli waris dari Almarhumah Siti Sarah binti Antanar Yaitu:

- Syamsuri bin Antanar (saudara laki-laki kandung) disebut sebagai Pemohon I,

- Mirna Heriyati Binti Jamhuri (Keponakan) disebut sebagai Pemohon II,

- Novita Apriliya Binti Jamhuri (Keponakan) disebut sebagai Pemohon III,

3. Menetapkan bagian Ahli Waris menurut hukum,

4 Membebankan biaya perkara menurut hukum,

 

SUBSIDER:

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aquo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak