Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2024/PA.Amt MUSRIATI BINTI MUSLIH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 29 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 29 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUSRIATI BINTI MUSLIH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan, Pemohon MUSRIATI binti Almarhum MUSLIH sebagai wali dari anak yang bernama KHAIRUNNISA binti Almarhum YUSTI SURYA;
  3. Menetapkan tujuan permohonan perwalian ini untuk memenuhi persyaratan Sertifikat Hak Milik nomor 539 tercatat atas nama DADANG HARIANTO, MUHAMMAD FAHRI, PIONY EKA YUDIANTI dan KHAIRUNNISA yang dipersyaratkan Kantor pertanahan Kabupaten Hulu Sungai Utara.
  4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara;
  5.  

Dalam peradilan yang baik mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak