Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
220/Pdt.P/2018/PA.Amt 1.Abd. Kadir bin Asun
2.Asiah binti Asni
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 220/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 07 Mar. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abd. Kadir bin Asun
2Asiah binti Asni
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abd. Kadir bin Asun) dan Pemohon II (Asiah binti Asni) yang dilaksanakan pada tanggal 03 November 1995 di Desa Sungsum, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan;
  4. Menetapkan anak yang bernama :
    1. Alfianor bin Abd. Kadir, lahir tanggal 03 Mei 1996,
    2. Muhammad Saberi bin Abd. Kadir, lahir tanggal 17 Mei 1999,
    3. M. Hapi bin Abd. Kadir, lahir tanggal 08 Januarii 2006,
    4. Rafi ahmad bin Abd. Kadir, lahir tanggal 03 Januari 2012;

Adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;

  1. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak