Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
239/Pdt.P/2025/PA.Amt 1.ABDUL KHAIR BIN ABD. MUHID
2.NORJANAH BINTI SABERAN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 239/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 04 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ABDUL KHAIR BIN ABD. MUHID
2NORJANAH BINTI SABERAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menetapkan perubahan biodata dalam Kutipan Akta Nikah Nomor: 177/02/V/2008 tanggal 22 April 2008 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara sebagai berikut:
  1. Nama Pemohon I tertulis Abd. Khair diubah menjadi Abdul Khair;
  2. Nama ayah Pemohon I tertulis Ahmad Muhid diubah menjadi Abd. Muhid;
  1. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perubahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Pandan, Kabupaten Hulu Sungai Utara;
  2. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

 

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak