Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
388/Pdt.P/2025/PA.Amt 1.Arbainah Binti Abdul Gani, Alm
2.Alda Damayanti Binti Muhammad Alkaf
3.Syifa Alzahra Binti Muhammad Alkaf
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Des. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 388/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 02 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Arbainah Binti Abdul Gani, Alm
2Alda Damayanti Binti Muhammad Alkaf
3Syifa Alzahra Binti Muhammad Alkaf
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suciati, S.H., M.H.Arbainah Binti Abdul Gani, Alm
2Suciati, S.H., M.H.Alda Damayanti Binti Muhammad Alkaf
3Suciati, S.H., M.H.Syifa Alzahra Binti Muhammad Alkaf
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan  MUHAMMAD ALKAF BIN M. ARSYAD, ALM telah meninggal dunia pada tanggal 05 Mei 2019 dan sebagai Pewaris;
  3. Menetapkan Ahli Waris MUHAMMAD ALKAF BIN M. ARSYAD, ALM adalah sebagai berikut :

1.1.    ARBAINAH BINTI ABDUL GANI, ALM sebagai isteri;

1.2.    ALDA DAMAYANTI BINTI MUHAMMAD ALKAF sebagai anak           perempuan kandung;

1.3.    SYIFA ALZAHRA BINTI MUHAMMAD ALKAF sebagai anak perempuan       kandung;

 

  1. Menyatakan harta peninggalan dari Pewaris yaitu berupa:

1 (satu) buah sebidang tanah, berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1226 Tahun 2015 Atas Nama Muhammad Alkaf, dengan Surat Ukur Nomor: 200/Kebun Sari/2015, dengan luas 302 m2 yang terletak di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan;

  1. Menetapkan tujuan Permohonan Penetapan Ahli waris ini untuk kepentingan pengurusan balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 1226 atas nama Muhammad Alkaf Bin M. Arsyad;
  2. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak