Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
125/Pdt.P/2024/PA.Amt 1.MURHAN BIN SURA
2.NORSINAH BINTI SURA
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 10 Jun. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 125/Pdt.P/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Senin, 10 Jun. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MURHAN BIN SURA
2NORSINAH BINTI SURA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan para pemohon
  2. Menetapkan Ahli Waris dari Almarhum Markani Bin Sura adalah;
    1. Murhan Bin Sura (Kakak Kandung pewaris)
    2. Norsinah Binti Sura (Adik Kandung pewaris)
  3. Menetapkan tujuan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk memenuhi syarat dalam keperluan:
    1. Perubahan (balik nama) Sertifikat tanah: SHM Nomor 4899 a.n Markani.
    2. Pengambilan dana TASPEN (Tabungan Pensiun) a.n Markani Bin Sura dengan Nomor 15025544400
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon menurut hukum.

SUBSIDER :

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon keadilan yang seadil- adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak