Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2025/PA.Amt WAHIDAH BINTI MAHLAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2025/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 25 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WAHIDAH BINTI MAHLAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  •  
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (WAHIDAH BINTI MAHLAN) sebagai wali dari anak yang bernama Nor Aina Sapitri binti Abdul Hamid, tempat tanggal lahir Paringin, 11 September 2009;
  3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara;
  4. :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak