Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
397/Pdt.G/2024/PA.Amt JAMHARI BIN JAILANI AHMAD MAULANA BIN ARMULIS Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Agu. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 397/Pdt.G/2024/PA.Amt
Tanggal Surat Rabu, 07 Agu. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1JAMHARI BIN JAILANI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1AHMAD MAULANA BIN ARMULIS
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon dengan istri Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 1986 di rumah orang tua istri Pemohon di Desa Baruh Bahinu Dalam, Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon (JAMHARI BIN JAILANI) dengan istri Pemohon (Idawati binti Armulis) dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Paringin Selatan, Kabupaten Balangan;
  4. Membebankan biaya perkara menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak