Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA AMUNTAI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
0297/Pdt.P/2018/PA.Amt 1.Abdul Basit bin Baderun
2.Miliani binti Rujani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah
Nomor Perkara 0297/Pdt.P/2018/PA.Amt
Tanggal Surat Selasa, 17 Apr. 2018
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Basit bin Baderun
2Miliani binti Rujani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primer :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
  2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Basit bin Baderun) dan Pemohon II (Miliani binti Rujani) yang dilaksanakan pada tanggal 03 April 2000 di Desa Gunung Manau, Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan;
  3. Menetapkan perkawinan antara Pemohon I dan Pemohon II dicatatkan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Mandi, Kabupaten Balangan;
  4. Menetapkan anak yang bernama :
    1. Yuhana Fauziah binti Abdul Basit, lahir tanggal 30 Maret 2002,
    2. M. Rayhan Gunawan binti Abdul Basit, lahir tanggal 07 September 2007,

Adalah anak sah dari Pemohon I dan Pemohon II;

  1. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya menurut hukum;

Subsider :

Apabila majelis berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak